Usia 45 tahun gigi dicabut, jika gigi bungsu tidak perlu ditanam, gigi normal perlu dilakukan perbaikan gigi yang hilang, bisa berupa implan gigi, bisa juga perbaikan gigi palsu. 1. Gigi bungsu: usia 45 tahun, pencabutan gigi bungsu tidak perlu dilakukan penanaman implan gigi, gigi bungsu merupakan gigi geraham terakhir, seiring dengan perkembangan usia manusia, tulang rahang berangsur-angsur mengecil, gigi bungsu terhalang, sehingga terjadi inklusi makanan, akibat karies gigi tetangganya atau radang peri-koronar, pencabutan tidak mempengaruhi fungsi pengunyahan, pada umumnya dianjurkan untuk mencabut secepatnya, tidak perlu dilakukan restorasi. 2. Gigi selain gigi bungsu: usia 45 tahun, jika pencabutan gigi selain gigi bungsu, karena karies atau penyakit periodontal, yang disebabkan oleh area gigi yang hilang dalam jumlah yang besar, gigi yang longgar tidak dapat dipertahankan, perlu dilakukan pencabutan untuk restorasi gigi yang hilang, restorasi implan gigi atau gigi palsu, untuk menghindari gigi yang hilang dalam jangka waktu yang lama, gigi yang miring di kedua sisi dan gigi rahang yang berlawanan memanjang, sehingga mempengaruhi fungsi pengunyahan gigi. Apakah implan gigi diperlukan untuk pencabutan gigi pada usia 45 tahun, perlu berkonsultasi dengan dokter tepat waktu untuk mendengarkan saran dokter, untuk menghindari konsekuensi yang merugikan.