Perdarahan uterus abnormal didefinisikan sebagai perdarahan abnormal yang berasal dari rongga rahim dengan perubahan pada salah satu dari frekuensi, keteraturan, durasi, atau jumlah perdarahan menstruasi yang normal. Perdarahan uterus abnormal diklasifikasikan ke dalam dua kategori utama menurut etiologinya, yaitu adanya perubahan struktural dan tidak adanya perubahan struktural pada uterus, dan secara keseluruhan ada sembilan jenis.
Perdarahan uterus abnormal diklasifikasikan menjadi 9 jenis menurut etiologinya: (1) polip endometrium; (2) adenomiosis; (3) tumor otot polos rahim; (4) keganasan endometrium dan hiperplasia atipikal; (5) penyakit yang berhubungan dengan pembekuan sistemik; (6) adanya gangguan ovulasi yang berhubungan dengan perdarahan uterus; (7) perdarahan uterus akibat anomali lokal endometrium; (8) perdarahan uterus yang disebabkan oleh penyebab medis; (9) perdarahan uterus abnormal yang belum diklasifikasikan. Diantaranya, ① ③ ② ④ mengalami perubahan struktural, ⑤ ⑥ ⑦ ⑧ ⑨ tidak mengalami perubahan struktural rahim.
Penyebab klinis perdarahan rahim abnormal dapat berupa faktor tunggal atau kombinasi dari beberapa faktor.
Dianjurkan agar wanita yang mengalami pendarahan rahim abnormal harus pergi ke rumah sakit tepat waktu untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang penyebab penyakitnya, dan kemudian mendapatkan diagnosis dan pengobatan sesuai dengan penyebab penyakitnya.