Tato bibir dan pemutihan bibir adalah tato pada bentuk bibir yang dirancang untuk membuat bentuk bibir lebih berbeda, alami, penuh dan kaya akan kesan tiga dimensi. Ini terutama cocok untuk mereka yang memiliki tepi garis merah bibir yang tidak rapi, tidak mencolok, dan asimetris; mereka yang memiliki bentuk bibir yang tidak memuaskan; mereka yang memiliki warna bibir yang buruk; dan mereka yang memiliki jaringan parut setelah operasi plastik bibir. Jika tato dilakukan di institusi medis ilegal dengan kondisi kebersihan yang buruk, jika jarum tato tidak didesinfeksi secara menyeluruh, atau jika wadah ramuan tidak diganti dan didesinfeksi, kemungkinan besar akan menyebabkan infeksi silang setelah tato bibir atau pemutihan bibir, yang dapat dengan mudah menyebabkan penularan hepatitis B, AIDS, mata merah muda bakteri dan trachoma, sifilis, TBC, dll. Selain itu, setelah pembuatan tato bibir, Anda perlu memperhatikan fakta bahwa keropeng akan terbentuk setelah perawatan, umumnya dalam waktu sekitar 7-10 hari, keropeng harus dibiarkan rontok dengan sendirinya, tidak dipaksa untuk menghilangkan keropeng, untuk menghindari pewarnaan yang tidak merata dan situasi lainnya. Anda tidak boleh makan makanan pedas, makanan laut dan makanan yang merangsang, dan hindari minuman panas setelah pemutihan bibir untuk menghindari pemulihan yang buruk. Karena tato bibir dan pemutihan bibir adalah proyek kecantikan medis, salon kecantikan tidak diizinkan untuk melakukannya tanpa persetujuan dari pihak yang berwenang. Oleh karena itu, ketika memilih tato bibir dan proyek bordir terkait lainnya, Anda harus pergi ke rumah sakit atau institusi kecantikan medis biasa untuk melakukan operasi yang relevan, untuk menjamin keamanan dan hasil.