Dapatkah Anda menggugurkan kandungan pada bulan kelima kehamilan?

Seorang anak dapat digugurkan pada bulan kelima kehamilan dan perlu ditangani melalui induksi persalinan. Pada usia kehamilan lima bulan, wanita hamil dapat menjalani aborsi induksi jika disebabkan oleh kelainan janin, kelahiran di luar nikah atau kelahiran yang tidak direncanakan. Wanita hamil yang yakin bahwa janinnya cacat perlu dibuktikan dengan pemeriksaan USG di rumah sakit kabupaten atau kota sebelum melakukan pengguguran kandungan. Jika itu karena kelahiran di luar nikah atau tidak direncanakan, wanita hamil harus pergi ke Kantor Keluarga Berencana setempat untuk mengajukan permohonan surat keterangan aborsi yang diinduksi sebelum operasi aborsi yang diinduksi. Selain itu, bulan kelima kehamilan termasuk dalam tahap pertengahan kehamilan, dan aborsi yang diinduksi pada tahap ini lebih berisiko, yang dapat diikuti oleh kemandulan, emboli cairan ketuban, perdarahan postpartum, dll., Yang akan menyebabkan kerusakan yang lebih serius pada tubuh wanita hamil. Setelah operasi persalinan yang diinduksi, perawatan harus dilakukan untuk memastikan istirahat yang cukup, hindari makanan pedas, dingin dan makanan yang merangsang lainnya, tetap hangat, hindari kedinginan, amati perdarahan vagina, sakit perut, dll., dan tinjau situasinya sesuai jadwal.