Dalam praktik klinis, kita harus memiliki kriteria diagnostik yang ketat dan jangan pernah membuat diagnosis penyakit jantung koroner dengan enteng, karena hal ini dapat membawa beban mental dan kerusakan fisik pada pasien dan menyebabkan pemborosan obat yang besar, yang mungkin berdampak negatif pada keluarga dan masyarakat. Namun demikian, jika kriteria diagnostik terlalu ketat, diagnosis penyakit jantung koroner mungkin terlewatkan, dan diagnosis serta pengobatan pasien mungkin tertunda. Kriteria diagnostik utama meliputi: (1) Serangan angina tipikal atau infark miokard tanpa bukti stenosis aorta yang parah, penutupan yang tidak lengkap, atau kardiomiopati. (2) Manifestasi signifikan iskemia miokard pada EKG saat istirahat, perubahan iskemia pada EKG dinamis, tes latihan EKG positif, atau perubahan positif yang disarankan oleh USG jantung, pencitraan nuklir, CT jantung atau MRI, atau kardiografi, yang mana pun biasanya positif dan dapat digunakan sebagai dasar objektif untuk iskemia miokard. Dan tidak ada penyebab lain (misalnya, berbagai penyakit jantung, anemia yang signifikan, emfisema obstruktif, disfungsi vegetatif, pemberian obat digitalis, dan gangguan elektrolit) untuk menjelaskannya. Iskemia miokard asimtomatik dapat didiagnosis jika pasien hanya memiliki manifestasi iskemik pada tes objektif seperti EKG tanpa angina pektoris. (3) Pasien berusia di atas 40 tahun dengan pembesaran jantung, gagal jantung, dan disfungsi otot papiler yang tidak dapat dijelaskan oleh penyakit miokard atau penyebab lainnya dan dua dari tiga penyebab berikut ini: (1) penyakit hipertensi; (2) hiperkolesterolaemia; dan (3) diabetes mellitus. Oleh karena itu, diagnosis penyakit jantung koroner harus komprehensif, obyektif dan akurat, dengan mempertimbangkan genetika pasien, faktor risiko, gaya hidup yang buruk, usia, jenis kelamin, riwayat medis, gejala, tanda dan temuan fisik dan kimiawi, serta mengecualikan penyakit terkait lainnya.