Apakah rawat inap diperlukan untuk pengangkatan polip rektum secara endoskopi?

Polip rektum yang lebih kecil dapat diangkat melalui endoskopi dan biasanya tidak memerlukan rawat inap, tetapi polip yang lebih besar atau yang mengalami pembengkakan dan infeksi memerlukan rawat inap. Biasanya, jika polip lebih kecil dari satu sentimeter dan tidak ada infeksi, oedema atau perdarahan, polip dapat diangkat melalui kolonoskopi, yang sering kali memerlukan observasi 24 jam di rumah sakit, dan rawat inap tidak diperlukan jika tidak ada komplikasi. Jika polip pasien besar, setelah reseksi kolonoskopi, mungkin akan dipersulit oleh perforasi dan perdarahan, beberapa pasien dalam reseksi, lokasi lesi telah terjadi edema, perdarahan, infeksi, dalam hal ini, pasien dalam reseksi endoskopi polip, pasien perlu dirawat di rumah sakit untuk langkah selanjutnya dalam perawatan, untuk menghindari munculnya gejala yang tidak diinginkan pada periode pasca operasi. Dan pengangkatan polip secara rutin memerlukan pemeriksaan patologis, seperti lesi ganas, harus dirawat di rumah sakit untuk pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut. Polip usus harus memilih rumah sakit biasa untuk operasi untuk menghindari gejala yang tidak diinginkan setelah operasi.