Bagaimana luka bakar diklasifikasikan dalam hal kedalaman?

Kedalaman luka bakar dibagi menurut tingkat kerusakan jaringan kulit, dan luka dengan kedalaman yang berbeda memiliki karakteristik trauma, waktu penyembuhan, dan karakteristik penyembuhan yang berbeda pula, dan memerlukan tindakan perawatan yang tepat. Di masa lalu, kedalaman luka bakar dibagi dengan tiga derajat dan empat titik, yang telah direvisi menjadi empat derajat dan lima titik. Identifikasi kedalaman luka bakar: menggunakan tiga derajat dan empat divisi (empat derajat dan lima divisi); divisi, tingkat cedera, kinerja, rasa sakit, waktu penyembuhan. 1 . Saya epidermis dangkal eritema seperti kauterisasi 3-7 hari penyembuhan; 2 . Dangkal Ⅱ lapisan rambut epidermis, lecet lapisan papiler dermis, pembilasan basal nyeri parah 1-2 minggu penyembuhan; 3 . Dalam Ⅱ lepuh dermis dermis dalam, nyeri kusam merah dan putih basal 3-4 minggu, jaringan parut; 4 . Ⅲ epidermis dermis lapisan penuh, keropeng hangus lemak subkutan, waxing dan memudar, kuning terik, potongan-potongan kecil penyembuhan diri; 5 . Emboli dendritik menghilang penyembuhan implantasi; 6 . Ⅳ fasia dalam hingga kedalaman Ⅲ +Ⅲ Tendon, saraf, pembuluh darah, menghilang Pengangkatan luka, amputasi; kerusakan organ, perbaikan penutup kulit. Gangguan fungsional 1, luka bakar derajat Ⅰ mengambil perawatan darurat yang disebutkan sebelumnya, tanpa perawatan khusus dapat sembuh sendiri; 2, luka bakar derajat Ⅱ dangkal jika hanya satu lepuh, dapat ditarik keluar oleh dokter dalam kondisi aseptik cairan melepuh setelah perawatan perban, beberapa atau area yang lebih besar dapat diperban atau terpapar, dilengkapi dengan obat topikal luka bakar; 3, luka bakar derajat Ⅱ yang dalam dapat dibawa ke perban, perawatan eksposur, atau keropeng gerinda, perawatan bedah chipping; 4, luka bakar derajat Ⅲ Umumnya mengambil pemotongan keropeng, berbagai operasi pencangkokan kulit; 5, Ⅳ derajat luka bakar jika penghancuran perawatan amputasi serius (atau amputasi jari tangan, kaki), jika ada kemungkinan untuk diselamatkan, untuk melakukan perbaikan penutup kulit. Selain luka bakar derajat Ⅰ dan luka bakar dangkal derajat Ⅱ yang tidak terinfeksi, luka bakar dengan kedalaman lain akan meninggalkan jaringan parut.