surat kuasa yang tahan lama

Suatu jenis surat kuasa. Surat kuasa adalah dokumen hukum yang memberikan kewenangan kepada seseorang (seperti kerabat, pengacara, atau teman) untuk membuat keputusan hukum, medis, atau keuangan untuk orang lain. Surat kuasa ini dapat langsung berlaku, atau ketika orang tersebut tidak lagi dapat membuat keputusan untuk dirinya sendiri. Surat kuasa yang tahan lama tetap berlaku sampai orang yang memberikannya meninggal dunia atau membatalkannya. Tidak perlu diperbarui dari waktu ke waktu. Juga disebut DPA.