Pasien dengan perdarahan vagina yang merupakan menstruasi normal umumnya tidak diizinkan untuk mengangkat rahimnya; jika perdarahan vagina bukan menstruasi normal dan rahim perlu diangkat saat ini, rahim biasanya dapat diangkat.
Ketika seorang pasien perlu diangkat rahimnya karena suatu penyakit, jika ia sedang dalam masa menstruasi, ia harus menunda operasi dan menunggu hingga masa menstruasi berakhir sebelum mempertimbangkan operasi pengangkatan rahim. Jika operasi dilakukan pada saat wanita sedang menstruasi, maka akan menyebabkan peningkatan pendarahan yang tidak kondusif untuk pemulihan luka.
Jika perdarahan vagina pasien disebabkan oleh fibroid atau tumor ganas pada rahim, rahim biasanya dapat diangkat melalui pembedahan pada waktunya, bahkan jika perdarahan vagina terjadi.
Pasien yang perlu mengangkat rahim, jika perdarahan vagina disebabkan oleh lesi vagina, selama perdarahan vagina umumnya juga dapat melakukan histerektomi.