peraturan perlindungan peserta manusia

Hukum yang ditetapkan oleh Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (DHHS) untuk melindungi seseorang dari risiko dalam studi penelitian yang melibatkan badan atau departemen federal mana pun. Juga disebut 45 CFR 46, 45 Kode Peraturan Federal Bagian 46, dan Perlindungan Subjek Manusia.