Kista adneksa dapat hilang dengan sendirinya, tergantung pada apakah kista tersebut patologis (disebabkan oleh penyakit) atau fisiologis (tidak disebabkan oleh penyakit). Kista fisiologis biasanya pecah secara spontan setelah akhir menstruasi, sedangkan kista patologis tidak hilang dengan sendirinya. Dalam kasus kista adneksa, pasien disarankan untuk pergi ke rumah sakit 3-7 hari setelah menstruasi untuk melakukan pemeriksaan ultrasonografi atau USG pada adneksa uterus. Namun, jika belum hilang, mungkin kista tersebut merupakan kista patologis dan perlu diobati. Adanya kista patologis biasanya memerlukan pengobatan dengan cara pengobatan atau pembedahan. Pasien masih perlu mempertimbangkan kondisi fisik mereka sendiri dan berkonsultasi dengan ginekolog lokal yang lebih terspesialisasi, yang akan mengembangkan rencana pengobatan yang sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan spesifik. Jika kista adneksa lebih dari 5 cm terus berlanjut, perhatian harus diberikan pada kista pecah dan torsi. Wanita harus memperhatikan kebersihan dan higiene pribadi, mengembangkan kebiasaan kebersihan yang baik, memastikan pasokan nutrisi dan menjauhi berbagai penyakit ginekologi.