IUD biasanya dapat dipasang sekitar 42 hari setelah persalinan normal, tetapi ada prasyarat tertentu. Jika hasilnya menunjukkan bahwa rahim telah pulih secara normal dan luka episiotomi lateral, laserasi serviks, atau laserasi perineum telah pulih dengan baik, tanpa kemerahan, bengkak, keluar cairan atau pendarahan, maka IUD dapat dipasang. Setelah kelahiran normal, rahim ibu dan organ lainnya perlu waktu untuk pulih, sehingga tidak disarankan untuk melakukan operasi intravaginal selama 42 hari masa nifas, yang dapat dengan mudah menyebabkan infeksi. Untuk alasan ini, lebih aman bagi wanita yang melahirkan normal untuk memasang IUD sekitar 42 hari setelah melahirkan. Selain itu, pasien harus beristirahat dengan baik setidaknya selama dua minggu setelah pemasangan IUD, tidak boleh terlalu memaksakan diri atau melakukan olahraga berat, dan harus menjaga saluran reproduksi mereka tetap bersih dan higienis.