Kanker paru sel kecil stadium terbatas umumnya bukan merupakan kanker paru stadium lanjut, tetapi termasuk ke dalam kanker paru stadium awal dan menengah.
Secara umum, kanker paru sel kecil tidak menggunakan stadium TNM dalam praktik klinis, tetapi diklasifikasikan ke dalam stadium terbatas dan stadium ekstensif sesuai dengan standar International Association of Lung Cancer. Pasien dengan stadium terbatas memiliki lesi yang terbatas pada satu sisi rongga dada atau kelenjar getah bening yang bermetastasis terbatas pada hilus, mediastinum, daerah supraklavikula dan bagian lain dari sisi yang terkena, serta tidak terdapat metastasis jauh, sehingga tidak termasuk stadium lanjut.
Untuk pengobatan kanker paru-paru sel kecil stadium terbatas, jika kondisi fisik pasien memungkinkan, radioterapi dan kemoterapi biasanya dipilih sebagai tindakan pengobatan simultan, dan jika kondisi fisiknya buruk, radioterapi radikal dapat dipertimbangkan untuk mengendalikan perkembangan penyakit.