Pneumokoniosis dapat diperiksa di Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit provinsi atau rumah sakit umum kelas 3A di mana pemberi kerja pasien berada atau di mana ia tinggal. Agar organisasi tersebut dapat mengidentifikasi pneumokoniosis, mereka harus memiliki persyaratan berikut: disetujui oleh departemen administrasi kesehatan provinsi, memiliki persyaratan untuk mengidentifikasi penyakit akibat kerja, dan memiliki sejumlah dokter yang berkualifikasi yang terlibat dalam identifikasi penyakit akibat kerja. Identifikasi pasien yang menderita pneumokoniosis akibat kerja didasarkan pada riwayat paparan debu produktif yang dapat diandalkan, informasi dari investigasi kebersihan tenaga kerja di tempat kerja, dan radiografi dada sinar-X dengan kualitas teknis yang memenuhi syarat dan film berdiri anterior sebagai dasar utama untuk identifikasi. Pneumokoniosis adalah jenis penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh penghirupan debu dalam jangka panjang, yang tertahan di dalam paru-paru dan menyebabkan fibrosis pada paru-paru. Orang yang bekerja di pertambangan, manufaktur mesin, peleburan logam, industri bahan bangunan, dll. rentan terhadap pneumokoniosis.