Ketuban kembar 32 minggu pecah sebelum waktunya sebagai persalinan prematur kembar, yang didefinisikan sebagai kehamilan kembar yang dilahirkan pada usia kehamilan 28 minggu atau kurang dari 37 minggu. Kehamilan kembar rentan terhadap persalinan prematur, dengan insiden hingga 60%, dan etiologinya multifaktorial, seperti tekanan tinggi dalam rongga rahim, area plasenta yang luas, dan faktor keturunan.
1. Tekanan tinggi dalam rongga rahim: volume rongga rahim pada kehamilan kembar lebih besar daripada janin tunggal, dan tekanan dalam rongga rahim juga tinggi. Pelebaran sel miometrium dan peningkatan stres akan menyebabkan peningkatan sintesis prostaglandin dan uterotonin, yang akan menginduksi kontraksi atau ketuban pecah dini, dan dengan demikian persalinan prematur pada kehamilan kembar akan terjadi.
2. Area plasenta yang luas: plasenta memiliki peran sekresi hormon pelepas adrenokortikotropin (ARH), dan pada kasus janin kembar, plasenta memiliki area yang luas dan mengeluarkan lebih banyak ARH, yang, bersama dengan peningkatan protein aktif permukaan A yang disekresikan oleh paru-paru janin, menstimulasi rahim untuk berkontraksi, yang menyebabkan persalinan prematur pada janin kembar.
3. Genetika: Terdapat korelasi genetik yang kuat antara kelahiran kembar prematur dan genetika. Varian genetik seperti faktor sel B awal, faktor pemanjangan spesifik selenocysteine tRNA eukariot, dan reseptor angiotensin II dapat menyebabkan kelahiran kembar prematur.
Tidak perlu khawatir berlebihan mengenai bayi kembar yang ketubannya pecah pada usia kehamilan 32 minggu.