Sering mendengar bahwa beberapa teman wanita dalam radiasi diagnostik, seperti rontgen dada, paparan rontgen mulut, atau paparan rontgen perut, menemukan bahwa kehamilan, atau selama kehamilan karena alasan penyakit harus menerima paparan sinar-X, sehingga di sekitar teman dan bahkan banyak dokter telah mengatakan kepadanya bahwa paparan selama kehamilan akan menyebabkan kelainan bentuk janin, mengakhiri kehamilan sebelum terlambat, menginduksi aborsi untuk mengakhiri masalah ini. Tidak ada yang ingin memiliki anak yang tidak sehat, sehingga kegembiraan dan kerinduan akan seorang bayi segera tergantikan oleh bahaya fisik dan psikologis. Sebuah kehidupan kecil dihabisi pada tahap embrio. Saya merasa patah hati setiap kali melihatnya. Apakah paparan selama kehamilan benar-benar dapat mempengaruhi janin? Tindakan diagnostik radiologi yang mungkin Anda terima selama kehamilan untuk tujuan diagnostik adalah penyinaran sinar-x, USG, MRI, CT scan, atau diagnosis kedokteran nuklir. Dari semua tindakan tersebut, paparan sinar-X adalah yang paling umum dan paling mengkhawatirkan bagi wanita hamil dan keluarganya. Hal ini berasal dari persepsi masyarakat umum bahwa paparan sinar-x dapat membahayakan janin atau bahkan menyebabkan teratogenesis. Kebijakan aborsi liberal di Tiongkok pada gilirannya menyebabkan praktik yang sangat umum di mana wanita hamil memilih aborsi untuk menghindari kemungkinan teratogenesis. Memang benar bahwa radiasi ionik dosis tinggi seperti sinar-X dapat menyebabkan banyak cedera serius pada janin, seperti keguguran, gangguan pertumbuhan janin, malformasi otak kecil, gangguan perkembangan mental, dan peningkatan risiko keganasan pada masa kanak-kanak. Namun, apakah rontgen diagnostik berbahaya? Menurut pedoman klinis American College of Radiology, American College of Obstetricians and Gynecologists, dan U.S. Food and Drug Administration, sebagian besar rontgen diagnostik tidak membahayakan janin, dan kalaupun membahayakan, itu pada tingkat yang sangat, sangat rendah. American College of Radiology dengan jelas menyatakan bahwa satu sinar-X diagnostik tidak menghasilkan dosis yang dapat membahayakan embrio atau janin. Jadi, paparan sinar-X diagnostik tunggal tidak dapat membenarkan aborsi. Saya menekankan kata diagnostik ini berulang kali karena dosis radiasi terapeutik dapat jauh melebihi dosis radiasi diagnostik, dan itu adalah masalah yang berbeda. Beberapa wanita ketakutan karena mereka terpapar radiasi karena suatu alasan sebelum mereka tahu bahwa mereka hamil, dan hal ini, ditambah dengan nasihat yang salah dari beberapa dokter, menyebabkan wanita-wanita ini gigit jari dan harus memilih aborsi demi seorang anak yang sehat. Setelah seorang anak dikandung, masih ada kemungkinan bahwa penyakit atau kecelakaan tertentu mungkin memerlukan penggunaan sinar-X untuk membuat diagnosis yang benar. Mari kita lihat data untuk melihat apakah tes diagnostik dapat menyebabkan kerusakan janin atau bahkan teratogenesis. Paparan sinar-x kurang dari 50 miligy (gy adalah satuan dosis radiasi, 1 gy sama dengan 100 rad, dan 50 miligy adalah 5 rad, yang setara dengan 5000 milirad) tidak akan mempengaruhi kesehatan janin. Masalah kesehatan janin hanya dapat terjadi pada paparan yang lebih tinggi dari 100 mGy, terutama pada usia kehamilan antara 8 dan 25 minggu, yang merupakan periode paling sensitif. 100 mGy adalah dosis yang tidak akan digunakan untuk rontgen diagnostik kecuali untuk barium enema, pencitraan serial usus kecil, atau radioterapi. Menurut Asosiasi Radiologi Amerika dan Asosiasi Bersalin, dosis untuk janin dalam kandungan dari satu kali rontgen dada pada wanita hamil adalah 0,02C0,07 mrad. Ingatlah, dibutuhkan lebih dari 5.000 mrad untuk menyebabkan kerusakan pada janin. Radiografi perut tunggal mengekspos janin hingga 100 mrad. pyelogram dapat mengekspos janin hingga lebih dari 1 rad. mammogram mengekspos janin hingga 7-20 mrad. barium enema atau pencitraan serial usus halus mengekspos janin hingga 2-4 rad. CT kepala dan dada mengekspos janin hingga kurang dari 1 rad. CT perut atau pemindaian tulang belakang lumbal mengekspos janin hingga kurang dari 1 rad. CT perut atau pemindaian tulang belakang lumbal mengekspos janin hingga kurang dari 1 rad. CT scan perut atau tulang belakang lumbal dapat memaparkan janin hingga 3,5 rad. Radiografi polos biasanya memaparkan janin ke dosis yang sangat kecil. Ketika rontgen dilakukan selama kehamilan, perut biasanya dilindungi dengan baju pelindung yang mengandung timbal, yang selanjutnya mengurangi dosis. Kecuali barium enema dan pencitraan serial usus halus, sebagian besar fluoroskopi kontras hanya memberikan dosis milirad pada janin, dan jumlah paparan radiasi dari CT bervariasi sesuai dengan jumlah pengambilan gambar dan jarak dari film. CT panggul dapat mengekspos janin hingga 1,5 rad, tetapi ahli radiologi dapat menguranginya hingga mendekati 250 mrad dengan menggunakan teknik dosis rendah. Pada akhir tahun 2013, American College of Obstetricians and Gynecologists menerbitkan pedoman baru tentang perawatan gigi selama kehamilan, yang untuk pertama kalinya dengan jelas menyatakan bahwa perawatan kesehatan mulut dini, pembersihan mulut, termasuk rontgen gigi, direkomendasikan selama kehamilan. Rontgen gigi rutin, rontgen kepala, rontgen ekstremitas, dan rontgen dada, termasuk mammogram, atau CT kepala dan dada tidak akan menyebabkan bahaya pada janin, dan peningkatan risiko kanker pada masa kanak-kanak dapat diabaikan. Diskusikan dengan dokter Anda jika Anda memerlukan pemeriksaan perut. Oleh karena itu, jika Anda memiliki kondisi medis atau pengalaman traumatis selama kehamilan yang memerlukan rontgen dan tidak ada alternatif lain yang lebih baik, Anda tidak perlu menolak rontgen karena takut akan menimbulkan risiko bagi janin. Kesehatan Anda sangat penting, tidak hanya untuk diri Anda sendiri tetapi juga untuk anak Anda. Apakah paparan radiasi sebelum kehamilan dapat mempengaruhi janin? Jika seorang wanita terpapar sinar-X lebih tinggi dari 10 rontgen selama dua minggu pertama kehamilan, hal itu dapat membunuh embrio. Tetapi ini adalah masalah 0 atau 1, yang berarti bahwa jika janin selamat, tidak ada masalah. Apa yang terjadi pada wanita hamil yang melakukan rontgen dada yang akhirnya melahirkan bayi yang cacat? Ingatlah, tanpa penyinaran, 4-6% bayi yang baru lahir akan mengalami berbagai macam kelainan bentuk, tetapi sebagian besar adalah kelainan kecil, seperti tanda lahir, jari tangan atau kaki ekstra, dll. Anak yang mengalami malformasi bukan akibat dari radiasi diagnostik. Apakah USG berbahaya bagi janin? Ultrasonografi menggunakan gelombang suara, bukan sinar pengion. Sejauh ini, tidak ada laporan tentang kerusakan janin akibat ultrasonografi diagnostik, termasuk ultrasonografi Doppler. Ultrasonografi aman selama kehamilan, itulah sebabnya mengapa departemen kebidanan dan kandungan modern secara rutin menggunakan ultrasonografi sebagai pengganti rontgen. Apakah MRI aman? MRI juga tidak menggunakan sinar pengion, melainkan menggunakan medan magnet untuk mengubah keadaan energi ion hidrogen di dalam tubuh. Oleh karena itu, tidak ada risiko kerusakan pada janin. Oleh karena itu, MRI merupakan pilihan terbaik bila diperlukan untuk memeriksa perkembangan sistem saraf pusat janin atau untuk mendiagnosis kelainan plasenta, seperti plasenta previa. Pedoman mengenai pemeriksaan sinar-X selama kehamilan adalah: 1. Wanita hamil harus diberitahu bahwa pemeriksaan sinar-X tunggal tidak berbahaya. Paparan sinar-X kurang dari 5 rad tidak akan menyebabkan kerusakan janin dan tidak akan menyebabkan teratologi. 2. Jika paparan sinar-X diagnostik diperlukan untuk tes diagnostik selama kehamilan, kekhawatiran tentang radiasi dosis tinggi tidak boleh menjadi alasan untuk mencegah atau tidak melakukan tes. Namun, jika memungkinkan, tes alternatif lain, seperti USG atau MRI, dapat dipertimbangkan sebagai pengganti pemeriksaan sinar-X. 3. Ultrasonografi atau MRI aman dilakukan selama kehamilan. 4. Jika diperlukan beberapa kali paparan sinar-X, konsultasikan dengan ahli radiologi untuk menghitung dosis total yang mungkin terpapar pada janin untuk memandu diagnosis. 5. Penggunaan isotop yodium radioaktif selama kehamilan merupakan kontraindikasi dan tidak boleh digunakan. 6, Agen kontras radioaktif harus dihindari jika memungkinkan. Penggunaannya hanya boleh dipertimbangkan jika dipastikan bahwa manfaat penggunaannya jauh lebih besar daripada kemungkinan kerusakan pada janin. Untuk wanita hamil, tindakan pencegahan berikut ini harus dilakukan: 1. Pertama, dan yang paling penting, jika Anda sedang hamil, atau dicurigai hamil, beritahu dokter Anda. Hal ini penting tidak hanya untuk paparan sinar-x, tetapi juga untuk pilihan pengobatan lainnya. 2, Jika Anda memerlukan rontgen selama kehamilan Anda, ingatlah untuk memberi tahu dokter Anda jika Anda baru saja menjalani tes serupa. Mungkin tes tersebut dapat dilewati kali ini. 3, Singkatnya, jika Anda hamil atau mencurigai bahwa Anda hamil, konsultasikan dengan dokter Anda untuk setiap aspek tes. Tetapi kekhawatiran yang tidak perlu bukanlah alasan untuk melakukan aborsi.