Perawatan jaringan parut yang sulit diatasi pada daun telinga atau area daun telinga

Bekas luka pada daun telinga atau area daun telinga merupakan masalah kosmetik yang serius; setelah eksisi, lapisan interkalasi dapat ditemukan pada bekas luka, yang merupakan sisa bahan epitel atau paket yang terinfeksi; dan hiperplasia bekas luka dapat terjadi setelah menindik telinga. Bekas luka di daun telinga atau area aurikularis cenderung berulang setelah eksisi dan setiap kali bekas luka tersebut sedikit lebih besar daripada yang sebelumnya, menjadikannya salah satu bekas luka yang sulit untuk diobati. Pilihan perawatan yang tersedia: 1. Perawatan bedah pada prinsipnya adalah prosedur sederhana tanpa sayatan tambahan. Eksisi baji di dalam bekas luka, menggali kernel, eksisi jaringan parut secara hati-hati dan menyeluruh, tanpa meninggalkan benda asing di permukaan dalam epidermis, mempertahankan kulit bekas luka yang cukup untuk menutupi trauma, dan jahitan sayatan yang bebas tegang. 2. Tingkat kekambuhan operasi sederhana adalah 40%-100%. Setelah operasi untuk menghilangkan jahitan, sesuai dengan keadaan tertentu, Anda dapat memilih terapi radiasi untuk mengurangi kekambuhan! Radioterapi dapat dilakukan 3 hari setelah pengangkatan jahitan dan keropeng permukaan; namun, dapat ditunda hingga 1 minggu setelah operasi ketika penyembuhan luka buruk. Terapi radiasi dapat memilih radioterapi sinar-X superfisial, iradiasi balutan nuklida Sr90, iradiasi balutan nuklida P32, atau injeksi koloid nuklida P32. 3. Terapi tekanan harus dilakukan setelah melepas jahitan perawatan bedah dan mengamati selama beberapa hari. Efek terapi tekanan sudah pasti. Dua hal yang perlu diperhatikan: cetakannya cocok dan waktu perawatannya cukup, sebaiknya lebih dari 6 bulan. 4, terapi injeksi satu minggu setelah pengangkatan perawatan bedah perawatan bedah, dapat berupa injeksi lokal tretinoin + lidokain + fluorourasil, mematuhi efek beberapa suntikan menjadi baik, seperti sekali di bulan Januari, 3 kali; sekali di bulan Februari, 3 kali; sekali di bulan Maret, 2 kali; sekali di bulan Juni, sekali di bulan Desember dan seterusnya.