Janin dengan kaki pengkor kanan pada usia 18 minggu dianjurkan untuk diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui adanya kelainan bentuk lainnya, dan kaki pengkor kanan yang sederhana dapat dikoreksi setelah lahir. Usia kehamilan 18~24 minggu lebih cocok untuk memeriksa apakah janin memiliki kaki pengkor. Pada saat ini, ukuran janin cukup berkembang, volume cairan ketuban cukup, dan tungkai terlihat jelas, sehingga lebih akurat untuk menentukan apakah janin memiliki kaki pengkor, dan meminimalkan kesalahan diagnosis. Untuk memeriksa kaki pengkor pada usia kehamilan 18 minggu, perlu dilakukan USG lanjutan untuk menyingkirkan apakah ada kelainan organ dan sistem lainnya, dan melakukan DNA non-invasif atau amniosentesis untuk menentukan apakah ada kelainan kromosom pada janin, dan jika hasil tes normal di semua aspek dan janin hanya mengalami kaki pengkor, maka janin dapat dikoreksi setelah melahirkan. Jika hasilnya normal, kaki pengkor sederhana dapat dikoreksi setelah melahirkan. Jika kelainan organ lain atau kelainan kromosom terdeteksi melalui berbagai tes, wanita hamil dan keluarganya harus mempertimbangkan dengan hati-hati apakah akan melanjutkan kehamilan.