Kriteria pertama adalah bahwa tinggi radius harus 0,5-1cm lebih tinggi daripada tinggi ulna. Kriteria kedua adalah bahwa inklinasi palmar radius secara umum harus dipertahankan sekitar 15 derajat. Aspek ketiga adalah bahwa permukaan artikular tidak boleh melangkah, umumnya tidak lebih dari 0,5 mm, dan jika standar ini tidak terpenuhi, reposisi bedah dan fiksasi internal harus dipertimbangkan. Jika fraktur radius distal dapat direposisi untuk mempertahankan standar ini, pengobatan konservatif dengan splinting atau fiksasi plester harus segera diberikan. Rontgen tindak lanjut secara teratur diperlukan selama perawatan konservatif untuk melihat apakah ada perpindahan fraktur yang signifikan. Kekencangan gips atau bidai harus dipantau dan disesuaikan jika terlalu longgar atau terlalu ketat.