Dengan dibukanya kebijakan dua anak, semakin banyak orang yang ingin memiliki anak kedua, tetapi anak kedua, Anda harus menghadapi berbagai macam kesulitan, salah satunya adalah “rahim yang terluka”. 1, apa itu rahim bekas luka? Rahim parut, seperti namanya, adalah bekas luka pada rahim, yang alasan terpentingnya adalah operasi caesar, ada juga operasi pengangkatan fibroid dan penyebab lain dari bekas luka rahim. 2. Apa saja risiko hamil dengan rahim yang memiliki bekas luka? Kehamilan dengan bekas luka rahim, tidak seperti kehamilan dengan rahim normal, memiliki dua risiko: (1) kehamilan bekas luka, yaitu kantung kehamilan disimpan di lokasi bekas luka rahim, yang rentan terhadap implantasi embrio atau bahkan penetrasi rahim; (2) pecahnya rahim, karena bekas luka rahim berada pada posisi terlemah, ada kemungkinan rahim bisa pecah karena kerusakan bekas luka pada tahap akhir kehamilan atau saat persalinan. 3 . Apa yang harus saya perhatikan sebelum hamil dengan bekas luka rahim? Selain pemeriksaan rutin, pemeriksaan USG rahim harus dilakukan sebelum kehamilan pada rahim yang mengalami parut untuk memperjelas ketebalan dan kesinambungan lapisan otot pada bekas luka rahim, dan untuk menilai apakah rahim cocok untuk kehamilan. 4 . Apa yang harus saya perhatikan setelah hamil dengan rahim yang terluka? Pada tahap awal kehamilan dengan bekas luka rahim, perhatian harus diberikan pada posisi kantung kehamilan dalam kaitannya dengan bekas luka, agar waspada terhadap bekas luka kehamilan; pada tahap pertengahan kehamilan, perhatian harus diberikan pada posisi plasenta dalam kaitannya dengan bekas luka; pada tahap akhir kehamilan, perhatian khusus harus diberikan pada ketebalan bekas luka rahim. 5 . Berapa lama saya bisa hamil lagi setelah operasi caesar? Setelah operasi caesar, kontrasepsi harus benar-benar 2 tahun, 2 tahun sebelum kehamilan, untuk memberikan bekas luka rahim waktu penyembuhan yang cukup, agar tidak “terlalu baru”, dan pada saat yang sama, tidak disarankan untuk lebih dari 5 tahun, karena lebih dari 5 tahun bekas luka rahim agak “tua”. 6, bekas luka rahim anak kedua harus operasi caesar? Belum tentu. Apakah bayi kedua dengan bekas luka rahim membutuhkan operasi caesar atau tidak ditentukan oleh faktor-faktor berikut: (1) alasan operasi caesar sebelumnya; (2) apakah bayi lahir setelah operasi caesar atau tidak; (3) jumlah operasi caesar; (4) ketebalan bekas luka rahim pada akhir kehamilan; (5) posisi plasenta sehubungan dengan bekas luka; (6) keadaan khusus persalinan; (7) tingkat perawatan medis secara keseluruhan di rumah sakit tempat Anda menemui dokter Anda (tidak hanya dokter kandungan dan dokter kandungan).