Nodul yang terkalsifikasi di paru-paru dianggap sebagai lesi lama, karena tuberkulosis, dan tidak memerlukan pengobatan khusus, hanya peninjauan rutin. Nodul diklasifikasikan sebagai jinak atau ganas. Jika pasien memiliki nodul kecil dengan margin halus dan tidak ada tanda duri, dan gejala klinisnya tidak jelas, nodul tersebut perlu ditinjau secara teratur, dengan tinjauan CT setelah enam bulan atau satu tahun, untuk mengamati setiap perubahan dinamis tanpa intervensi farmakologis. Jika pasien memiliki lebih banyak nodul dengan margin yang tidak halus dan gerinda, nodul ganas dipertimbangkan secara klinis dan bronkoskopi lebih lanjut atau biopsi aspirasi nodul paru perlu dilakukan untuk menilai apakah nodul tersebut ganas. Jika pasien adalah nodul ganas, perawatan bedah, radioterapi, kemoterapi atau terapi obat seluler yang ditargetkan perlu dipertimbangkan.