Ada tiga cara utama penyebaran wabah, yang dijelaskan di bawah ini: Pertama, wabah dapat menyebar melalui saluran pernapasan, terutama glanders dan wabah pneumonik, yang sangat menular ketika menyebar melalui saluran pernapasan. Kedua, ketika hewan yang terserang wabah digigit kutu dan kemudian menggigit seseorang, hewan tersebut dapat membawa basil wabah ke dalam aliran darah manusia dan terinfeksi wabah. Ketiga, wabah juga dapat tertular dengan tidak sengaja memakan hewan yang terinfeksi wabah dan bersentuhan dengan bakteri wabah. Wabah diklasifikasikan sebagai penyakit menular Kelas A di bawah Undang-Undang Pengendalian Penyakit Menular Nasional kita. Penyakit menular Kelas A menyebar secara luas dan cepat dan perlu dilaporkan dan dikendalikan sesegera mungkin. Karena wabah dapat menyebabkan sepsis yang parah dan mengancam jiwa, maka sangat penting untuk memutus penyebaran penyakit ini.