Apakah kejang pada bayi baru lahir itu normal?

Kejang neonatal adalah tidak normal, dan merupakan kegawatdaruratan pediatrik yang umum terjadi dan harus segera ditangani.
Kejang neonatal dapat disebabkan oleh perdarahan intrakranial akibat cedera lahir atau ensefalopati hipoksia-iskemik akibat asfiksia, septikemia neonatal, meningitis septik, dan penyakit lainnya, dan dapat muncul dengan gejala klonus mendadak, relaksasi bergantian, atau kontraksi tonik pada seluruh tubuh atau kelompok otot lokal. Jika tidak ditangani dengan tepat dan tepat waktu, kejang neonatal dapat menyebabkan kerusakan serius pada otak dan organ lainnya; oleh karena itu, kejang neonatal tidak normal.
Kejang pada bayi baru lahir harus segera berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan diagnosis yang jelas, dan mengikuti petunjuk dokter untuk melakukan pengobatan yang tepat sasaran, agar tidak melewatkan kesempatan pengobatan, orang tua tidak boleh menggunakan obat tanpa izin.