Jika penyakit kuning tidak mereda dalam 15 hari, maka harus dianggap disebabkan oleh penyakit kuning patologis. Hal ini karena sebagian besar ikterus fisiologis mereda secara signifikan pada sekitar 2 minggu dan paling lambat sekitar 4 minggu. Jika anak Anda menderita penyakit kuning patologis, maka perlu segera diobati. Pertama, jika penyakit kuning disebabkan oleh penyakit kuning hemolitik, indeks penyakit kuning harus dipantau dan jika kadar bilirubin tinggi, anak harus segera diobati dengan fototerapi atau obat-obatan seperti probiotik atau larutan oral gardenia yellow. Jika ikterus disebabkan oleh ikterus hepatoseluler, anak harus diberikan pengobatan antivirus pada waktu yang tepat. Kondisi ini sering kali disebabkan oleh cytomegalovirus atau virus hepatitis B, yang menyebabkan ikterus sebagai efek sekunder. Kedua, jika penyakit kuning disebabkan oleh atresia bilier, anak perlu diobati dengan pembedahan atau transplantasi hati.