Dengan perkembangan masyarakat dan popularitas produk elektronik, semakin banyak anak dengan kelainan penglihatan di klinik rawat jalan anak, dan usia konsultasi pertama semakin muda. Miopia, astigmatisme, dan ambliopia harus dideteksi dan diobati sejak dini. Jadi, berapa usia yang tepat bagi seorang anak untuk melakukan pemeriksaan mata? Pada bulan April 2013, Komisi Perencanaan Kesehatan Nasional mengeluarkan “spesifikasi teknis perawatan anak dan penglihatan”, yang mensyaratkan bahwa: bayi dan anak-anak harus melakukan pemeriksaan mata pada waktu-waktu berikut setelah lahir: 1, 42 hari (skrining ophthalmopathy perkembangan segmen anterior kongenital) Item: penampilan mata, pemeriksaan aparatus lakrimal aksesori, respons cahaya, lampu celah, refleks lampu merah 2, 3 bulan (mengikuti dan gerakan mata lainnya) Item: penampilan mata, refleks sementara, tes bola merah, lampu celah 3. 1 bulan (skrining strabismus kongenital dan kelainan refraksi) Item: penampilan mata, item yang tidak berhasil pada 3 bulan, observasi perilaku visual, pemeriksaan posisi mata, pemeriksaan gerakan mata, pemeriksaan ketajaman penglihatan 4. 1 kali setiap 6 bulan setelah usia 1 tahun (skrining strabismus dan kelainan refraksi) 5. 1 kali setelah usia 5 tahun, 3 bulan – 6 bulan (skrining miopi)