Apa patologi penuaan kulit?

  Kulit, seperti organ tubuh lainnya, mengalami berbagai perubahan morfologis dan fungsional seiring dengan bertambahnya usia. Perubahan-perubahan ini dapat dibagi menjadi penuaan fisiologis, yang ditentukan oleh faktor genetik, dan penuaan patologis, yang dipromosikan oleh berbagai faktor lingkungan.  Penuaan fisiologis terutama ditandai dengan keriput, pigmentasi, kendur dan kekasaran kulit yang tidak dapat dijelaskan. Penuaan pada pelengkap kulit terutama ditandai oleh uban, kebotakan, pertumbuhan bulu telinga dan hidung serta tonjolan kuku yang memanjang.  Faktor terpenting dalam penuaan patologis adalah sinar matahari, terutama sinar ultraviolet. Hal ini dapat mempercepat penuaan fisiologis dan patologis. Beberapa bentuk penuaan patologis yang lebih umum adalah rhododendron (kulit berlumut pada leher), pigmentasi terkait usia, leukoplakia terkait usia, keratosis seboroik (bintik-bintik usia), keratosis terkait usia (keratosis surya) dan tumor kulit ganas seperti nevi ganas, karsinoma sel basal dan melanoma ganas.  Cara yang paling langsung dan efektif untuk memperlambat penuaan fisiologis dan mencegah penuaan patologis adalah dengan melindungi kulit dari sinar matahari, terutama dari sinar UV langsung.