Interval antara tinjauan nodul paru harus dianalisis menurut penyebab pembentukan nodul paru. Rinciannya adalah sebagai berikut: 1. Jika nodul paru terkait tumor, untuk nodul paru yang disebabkan oleh tumor jinak, biasanya ditinjau setiap 1-2 tahun sekali; 2. Jika kemungkinan nodul paru ganas tidak dapat dikesampingkan, interval peninjauan yang tepat harus ditetapkan sesuai dengan ukuran nodul, misalnya, jika nodul berada dalam jarak 0,5 cm, harus ditinjau setiap tiga atau enam bulan sekali; 3. Jika nodul di atas 1 cm, biasanya ditinjau setiap 1-2 atau tiga bulan sekali. Jika nodul ganas, interval waktu yang lama dapat mempengaruhi hasil akhir pasien; 4. Untuk nodul paru infeksius, yang biasanya berubah dengan cepat, waktu peninjauan harus dihitung setiap minggu, seminggu sekali atau beberapa hari sekali, terutama saat menerima pengobatan; 5. Untuk nodul paru yang berhubungan dengan kekebalan tubuh, waktu peninjauan ditentukan sesuai dengan tingkat perkembangan penyakit. Jika kondisi pasien dalam tahap perubahan cepat, waktu peninjauan relatif singkat, 1-2 bulan. Jika kondisi pasien telah diobati atau dalam tahap stabil, waktu peninjauan dapat diperpanjang, misalnya, setengah tahun atau satu tahun.