Ada dua kriteria utama untuk perforasi laparoskopi perforasi lambung: pertama, lokasi perforasi memfasilitasi penjahitan area yang berlubang; kedua, area yang berlubang memungkinkan eksplorasi seluruh rongga perut dan pembersihan akumulasi cairan dan nanah yang tepat waktu di rongga perut. Dalam praktek klinis, metode tiga lubang biasanya dipilih untuk perbaikan perforasi lambung, dengan lubang perforasi 10 mm di bawah pusar untuk penempatan lensa laparoskopi untuk memfasilitasi eksplorasi abdomen. Lubang perforasi 12 mm ditempatkan 2 cm di bawah margin kosta kiri, yang merupakan lubang operasi utama untuk penjahitan organ. Lubang perforasi 5 mm ditempatkan 3 cm di bawah margin kosta kanan, yang merupakan lubang operasi sekunder untuk memfasilitasi retraksi jaringan. Setelah lokasi perforasi ditemukan, lokasi perforasi dijahit secara menyeluruh untuk membuatnya aman dan rongga perut dibersihkan secara menyeluruh. Pada semua pasien dengan perforasi lambung, gastroskopi harus dilakukan dua bulan setelah pembedahan untuk menghindari perforasi yang disebabkan oleh tumor ganas dalam lambung, yang dapat menyebabkan keterlambatan diagnosis.