1, penyakit radiasi hukum China: katarak radioaktif, penyakit radiasi internal, penyakit radiasi subakut radiasi eksternal, cedera tulang radioaktif radiasi eksternal, penyakit radiasi akut radiasi eksternal, keracunan uranium akut, pneumonia radiasi akut, penyakit tiroid radiasi, cedera senyawa pukulan radiasi, cedera senyawa luka bakar radiasi, radiasi proktitis, penyakit gonad radiasi, tumor radiasi. Kriteria diagnostik lain untuk penyakit radiasi sedang dikembangkan. (1) Informasi dan data berikut ini, yang ditandatangani oleh perwakilan hukum, harus disediakan oleh unit pasien dan/atau departemen proteksi radiasi terkait: riwayat paparan kerja; hasil pemeriksaan kesehatan kerja dan catatan kesehatan kerja (salinan); riwayat pemantauan dosis pribadi dan/atau tempat; paparan dan hasil pemantauan dosis pribadi dan tempat pada saat paparan. (2) Hasil yang dapat digunakan sebagai dosimeter biologis untuk orang yang terpapar: misalnya hasil tingkat aberasi kromosom limfosit, tingkat mikronukleus, tes darah, dll., dan data dosis biologis yang diekstrapolasi darinya; dan hasil analisis sampel biologis dari orang yang terpapar. (3) Manifestasi klinis yang terperinci, temuan laboratorium dan hasil uji laboratorium khusus yang terkait dengan efek radiasi. Jika informasi di atas tidak tersedia bagi pasien individu, dianjurkan agar segera diperoleh dengan bantuan dokter pekerjaan yang berkualifikasi dalam diagnosis penyakit radiasi dan departemen pengawasan kesehatan.