Gangguan bipolar tidak memiliki persyaratan ketat untuk melahirkan dan pasien dapat memiliki anak secara normal. Namun, penting untuk dicatat bahwa anak-anak yang lahir dengan gangguan bipolar memiliki kecenderungan genetik tertentu dan menurut statistik ilmiah, anak-anak gangguan bipolar sedikit lebih mungkin mengembangkan penyakit mental daripada orang normal lainnya. Penting untuk dicatat bahwa secara umum tidak disarankan untuk mempersiapkan kehamilan saat pasien gangguan bipolar sedang dalam pengobatan anti-psikotik, karena beberapa obat anti-psikotik mungkin memiliki efek negatif pada wanita hamil dan anaknya yang belum lahir. Oleh karena itu, terserah pasien untuk memutuskan apakah akan memiliki bayi atau tidak, tetapi ini tidak wajib. Jika Anda ingin mempersiapkan kehamilan, dianjurkan untuk menindaklanjuti ke rumah sakit dan menyesuaikan pengobatan Anda secara teratur di bawah bimbingan dokter Anda sebelum mempersiapkan kehamilan, yang merupakan pilihan pengobatan terbaik saat ini.