Darah tipe O dikenal sebagai golongan darah universal dan biasanya diperbolehkan untuk donor darah. Namun, jika darah tipe O ditolak, mungkin karena golongan darah tersebut merupakan golongan kontraindikasi untuk donor darah, atau pada waktu khusus yang sementara tidak cocok untuk donor darah. Dianjurkan untuk bertanya kepada staf medis lembaga donor darah atau melakukan pemeriksaan medis untuk menyingkirkan adanya penyakit yang relevan atau faktor lain yang mempengaruhi donor darah, dan jika ada penyakit harus segera diobati. Pendonor juga tidak diperbolehkan mendonorkan darah jika memiliki kondisi berikut ini: 1) mereka yang berusia kurang dari 18 tahun dan lebih dari 55 tahun; 2) mereka yang tidak memiliki penyakit tetapi kurus dan tidak mencapai batas berat badan, seperti pria yang beratnya kurang dari 50 kg dan wanita yang beratnya kurang dari 45 kg; 3) pasien yang menderita penyakit kusta, AIDS, virus hepatitis, TBC dan penyakit menular lainnya, seperti hepatitis B dan C; 4) Pasien alergi berat dengan penyakit alergi serius, penyakit kardiovaskular, sistem kemih, sistem pencernaan, penyakit sistem pernapasan, seperti penyakit jantung koroner, gastroenteritis akut, pilek yang sembuh kurang dari 1 minggu, infeksi saluran kemih yang sembuh kurang dari 1 bulan, dll. ; 5. Pasien-pasien ini tidak cocok untuk donor darah karena risiko infeksi atau kondisi fisik mereka yang buruk. Selain itu, beberapa periode tertentu, seperti pencabutan gigi dalam waktu singkat, selama keguguran, kehamilan, persalinan, menyusui dan sebelum dan sesudah menstruasi, serta operasi besar selama kurang dari enam bulan, tidak dianjurkan untuk donor darah dan dapat menunggu sampai periode khusus telah berlalu sebelum mendonorkan darah.