Jeda waktu lebih dari 2 tahun biasanya diperlukan untuk operasi caesar ke-3, dan biasanya disarankan untuk memiliki kehamilan lagi sekitar 2-5 tahun setelah operasi caesar ke-2. Dalam keadaan normal, operasi caesar ke-3 biasanya tidak disarankan. Jika, karena alasan khusus, operasi caesar ke-3 diperlukan, disarankan untuk memberi jarak kehamilan lebih dari 2 tahun setelah operasi caesar ke-2. Diperlukan waktu sekitar 2 tahun agar elastisitas bagian bawah rahim berangsur-angsur kembali setelah operasi caesar, ketika serat-serat elastis pada bagian bawah rahim telah berkembang biak dan bekas luka terbentuk. Selain itu, elastisitas bekas luka rahim umumnya paling baik dalam waktu sekitar 2-5 tahun, sehingga disarankan untuk menjalani kehamilan lagi setelah operasi caesar pada saat ini. Jika jeda waktu terlalu lama, bekas luka mungkin tidak elastis, dan jika jeda waktu terlalu pendek, bekas luka rahim mungkin tidak berkembang sepenuhnya dan dapat pecah selama kehamilan dan persalinan. Disarankan juga bahwa wanita hamil dengan bekas luka rahim yang hamil lagi harus melakukan pemeriksaan yang baik dan menemui dokter kandungan segera setelah mereka merasakan ketidaknyamanan selama kehamilan.