Plester tidak dianjurkan untuk nyeri punggung selama kehamilan. Plester adalah obat untuk luka traumatis dan termasuk dalam sediaan obat Cina, yang sebagian besar bersifat anti-inflamasi dan analgesik, dan bahan obat pengaktif darah dan stasis-transformasi mereka lebih banyak, sehingga plester apa pun yang mengandung kesturi, kemenyan, kunyit, mur, biji persik, dan bahan pengaktif darah dan stasis-transformasi lainnya harus dilarang untuk wanita hamil.
Secara khusus, plester tidak boleh dioleskan pada umbilikus, perut dan daerah lumbosakral wanita hamil untuk menghindari iritasi lokal yang menyebabkan keguguran.