Kista ovarium pascamenopause perlu diobati sesuai dengan ukuran dan sifat kista ovarium, sebagai berikut: 1. Pemeriksaan rutin: Jika kista ovarium kurang dari 5 cm, tanpa gejala yang tidak nyaman dan penanda tumor yang normal, situasi ini dapat diobati dengan pemeriksaan ultrasonografi panggul setiap enam bulan sekali. Jika kista ovarium tidak membesar secara signifikan, pembedahan tidak diperlukan. 2. Pembedahan: jika kista ovarium lebih besar dari 5 cm, disertai dengan penanda tumor yang meningkat atau nyeri di perut bagian bawah, maka pembedahan dianjurkan, biasanya pembedahan laparoskopi. Pengangkatan kedua indung telur dapat dipertimbangkan setelah menopause dan umumnya memiliki dampak yang kecil pada kualitas hidup. Ovarium yang diangkat juga harus dikirim untuk pemeriksaan patologis rutin untuk menentukan sifat tumor.