Apa yang diharapkan setelah operasi implan mulut

1. Gigitlah kain kasa yang ditempelkan pada sayatan bedah dan ludahkan setelah 45 menit, ludahlah secukupnya selama periode ini. 2, 2 jam setelah operasi, Anda dapat makan air putih dan minuman cair lainnya dalam jumlah sedang, makanan tidak boleh terlalu panas. Dianjurkan untuk kurus, hangat dan dingin, dan hindari mengunyah di sisi operasi. Jangan menyikat gigi atau berkumur dengan air selama 24 jam setelah operasi, karena terlalu sering berkumur dapat menyebabkan darah merembes keluar dari mulut, tetapi berkumurlah dengan obat kumur setelah makan untuk mencegah sisa makanan tertinggal di dalam mulut. 4. Oleskan kompres dingin ke wajah area operasi sesegera mungkin dalam waktu 24 jam setelah operasi. 5. Setelah operasi, istirahatlah, hindari olahraga berat dan berbicara keras, dan cobalah untuk tidak merokok atau minum alkohol. Beberapa pasien mungkin mengalami edema lokal dan ekimosis, yang dapat berlangsung selama 3-14 hari, dan dapat ditangani oleh dokter bedah. 7 . Operasi yang melibatkan sinus maksilaris, seperti operasi pengangkatan internal atau eksternal, rongga hidung dapat berdarah 1-2 hari setelah operasi, Anda dapat menambahkan obat tetes hidung furosemid dan obat tetes hidung kloramfenikol. Hindari meniup hidung dengan keras. 8. Obat antiinflamasi pasca operasi diminum secara oral selama 3-5 hari, dan infus selama 3-5 hari dapat diberikan untuk pembengkakan yang terlihat jelas di area yang dioperasi. Obat pereda nyeri dapat ditambahkan untuk nyeri pasca operasi yang jelas. 9 . Pencabutan jahitan biasanya dilakukan 7-10 hari setelah operasi, tetapi dalam beberapa kasus pencabutan jahitan ditunda hingga 14 hari. 10 . Pasta gigi dianjurkan untuk digunakan setelah operasi, dianjurkan untuk menggunakan Colgate 360 dan pasta gigi lainnya yang memiliki efek antibakteri. 11. Apakah gigi palsu sementara sebelum operasi implan dapat digunakan atau tidak, didasarkan pada prinsip apakah gigi palsu tersebut menghalangi penyatuan implan, dan harus meminta pendapat dokter.