Kontraindikasi ablasi frekuensi radio untuk pengobatan kanker paru-paru

  Kontraindikasi ablasi frekuensi radio untuk pengobatan kanker paru-paru (yaitu, dalam keadaan apa metode ini tidak dapat digunakan): mengacu pada anestesi, ablasi frekuensi radio, dan kondisi pasca operasi yang dapat secara serius mengancam keselamatan jiwa pasien, atau pasien berada pada stadium akhir penyakit.  1. Metastasis otak dengan hipertensi intrakranial atau gangguan kesadaran; 2. Insufisiensi kardiopulmoner berat; 3. Disfungsi koagulasi yang jelas; 4. Lesi paru interstisial berat atau pembentukan alveoli paru multipel dengan hipoksemia atau (dan) hiperkapnia; 5. Hemoptisis; 6. Efusi pleura atau efusi perikardial dengan jumlah sedang atau lebih; 7. Infeksi paru aktif; 8. Massa keganasan dengan estimasi kelangsungan hidup <3 bulan.