Gelembung udara pada paru-paru umumnya disebut secara medis sebagai lepuh paru, yang biasanya tidak bersifat kanker. Lepuh paru biasanya sekunder akibat penyakit paru-paru seperti emfisema dan asma, tetapi sebagian juga dapat disebabkan oleh kelainan genetik idiopatik atau bawaan. Biasanya, lepuh paru timbul ketika tekanan dalam rongga alveolar meningkat karena berbagai alasan dan dinding alveoli kecil pecah, dengan alveoli yang pecah menyatu satu sama lain untuk membentuk kantung udara yang relatif besar. Kanker paru-paru sering bermanifestasi sebagai massa berbentuk tidak teratur atau rongga eksentrik di paru-paru. Rongga tersebut terutama disebabkan oleh pertumbuhan tumor yang berlebihan dan kurangnya suplai darah ke pusat tumor. Dalam kebanyakan kasus, tes pencitraan mampu membedakan antara makula paru dan rongga kanker paru. Lepuhan paru-paru bersifat jinak dan biasanya tidak bersifat kanker, jadi pasien tidak perlu terlalu khawatir tentang sifat kanker dari gelembung udara pada paru-paru. Pasien harus memperhatikan istirahat dan berhenti merokok dan minum dalam kehidupan sehari-hari, juga harus menghindari begadang, menahan nafas, batuk keras, mengangkat benda berat, masuk angin, dll. untuk menghindari pecahnya lepuh paru, yang dapat menyebabkan kesulitan bernafas.