Kista hati adalah lesi jinak yang sebagian besar disebabkan oleh faktor bawaan, tumbuh perlahan-lahan, sebagian besar tanpa gejala klinis dan ditemukan secara insidental selama pemeriksaan fisik, sebagian besar tidak memerlukan pengobatan dan dapat diamati dengan USG atau CT biasa. Saat ini, tidak ada obat yang dapat mencegah dan mengobati kista hati, jika kista hati sangat besar, kista sekunder akibat infeksi atau pendarahan, kista terpuntir, kita harus melakukan operasi, ada dua metode pengobatan utama: 1. Tidak akan tumbuh. 2.Kista hati yang besar dapat dioperasi dengan “pengangkatan atap”, yaitu setelah menyedot cairan kista, sebagian besar dinding kista atau semua dinding kista yang bebas akan dihilangkan, sama seperti melepas atap rumah. Selain itu, operasi kista hati juga dapat dilakukan secara laparoskopi untuk drainase kista dan eksisi kista. Pengobatan anti-infeksi harus dilakukan secara agresif untuk infeksi sekunder kista dan pengobatan bedah harus dilakukan secara agresif ketika pengobatan konservatif untuk perdarahan sekunder kista tidak efektif. Untuk kista hati raksasa di lobus luar kiri hati, lobektomi atau hepatektomi parsial dapat dilakukan.