Kista biasanya tidak hilang dengan sendirinya. Kista adalah kondisi jinak yang dapat tumbuh di permukaan tubuh atau muncul di organ dalam. Perlunya pengobatan tergantung pada sifat kista, yang dapat dibiarkan tanpa diobati jika kista itu jinak. Jika kista lebih dari 5 cm, dianjurkan untuk melakukan pembedahan. Jika kista berada di dalam rahim atau di atas ovarium, kemungkinan besar kista tersebut jinak dan dalam hal ini dapat dipantau terlebih dahulu. Jika kista tidak cenderung membesar atau menyebabkan ketidaknyamanan, Anda mungkin tidak perlu mengobatinya terlebih dahulu, dan pemeriksaan rutin sudah cukup. Namun demikian, jika kista bersifat ganas, atau jika kista telah tumbuh sampai batas tertentu dan menekan jaringan normal dan memengaruhi fungsi tubuh, maka, pengobatan dapat diindikasikan. Misalnya, jika kista tumbuh pada serviks, jika ukurannya besar, kista dapat diobati dengan pembedahan invasif minimal, di mana kista ditusuk dengan jarum dan plasma dibiarkan mengalir keluar dan diserap secara perlahan. Meskipun kista adalah penyakit jinak, namun kista juga bisa menjadi ganas. Oleh karena itu, pasien dengan kista harus melakukan pemeriksaan rutin untuk mengamati perubahan pada kista, dan dalam kasus kista ginekologi, setelah menstruasi.