Dapatkah pasien kanker payudara menikah dan memiliki anak setelah operasi?

  Selama kondisi pasien kanker payudara memungkinkan, mereka dapat menikah dan memiliki anak. Pernikahan dan persalinan serta kehidupan keluarga yang bahagia dan harmonis tidak hanya tidak akan memperparah perkembangan penyakit, tetapi juga meningkatkan imunitas tubuh, yang bermanfaat bagi pemulihan penyakit.  Namun, karena perkembangan penyakit yang cepat pada wanita muda yang belum menikah dengan metastasis kelenjar getah bening di ketiak di bawah usia 35 tahun, umumnya tidak disarankan untuk memiliki anak setelah menikah. Disarankan bahwa 3 sampai 5 tahun setelah operasi, tidak ditemukan kekambuhan tumor atau metastasis yang jelas dan penyakitnya stabil sebelum menikah dan melahirkan dapat dipertimbangkan, dan pemeriksaan fisik yang komprehensif serta persiapan fisik dan psikologis yang memadai harus dilakukan sebelum menikah, bersama dengan bimbingan seorang spesialis dalam perawatan kesehatan kehamilan.