Kondisi apa saja yang dapat ditangani dengan intervensi?

Apa itu terapi intervensi? Terapi intervensi adalah disiplin ilmu baru yang telah dikembangkan dalam beberapa tahun terakhir. Sederhananya, terapi intervensi adalah perawatan invasif minimal dengan menggunakan alat berteknologi tinggi modern. Dalam hal metode dan cara, terapi ini berbeda dengan “pengobatan dan injeksi” dalam pengobatan penyakit dalam atau “operasi terbuka” dalam pembedahan, tetapi terapi ini merupakan pengobatan lesi internal melalui pengoperasian kateter khusus yang ditempatkan di dalam tubuh di bawah panduan peralatan pencitraan. Oleh karena itu, tindakan ini bersifat “non-invasif, tidak terlalu invasif, pemulihannya lebih cepat, dan lebih efektif”. Terapi ini sangat cocok untuk pasien yang pengobatan medisnya tidak efektif (misalnya kanker hati, kanker paru-paru, dll.) dan yang tidak mampu, tidak pantas atau tidak mau menjalani perawatan bedah. Saat ini, terapi intervensi telah menjadi salah satu alat perawatan klinis utama di rumah sakit modern. Fitur-fitur terapi intervensi Minimal invasif, berteknologi tinggi, dan sangat efektif adalah fitur-fitur terpentingnya. Minimal invasif: sayatan intervensi biasanya hanya sekitar 3 mm dan tidak diperlukan jahitan. Pasien dapat berjalan di lantai sehari setelah prosedur. Berteknologi tinggi: Perangkat dan metode intervensi menggunakan teknologi paling canggih di bidang perkembangan medis pada abad ke-21, yang mewakili arah perkembangan medis kontemporer. Sangat efektif: Perawatan intervensi sangat cocok untuk pasien yang perawatan medisnya tidak efektif dan yang tidak mampu, tidak tepat atau tidak mau menjalani perawatan bedah. Penyakit apa saja yang dapat ditangani dengan intervensi? Sejak tahun 1970-an, ketika teknik intervensi mulai digunakan dalam praktik klinis, peningkatan dalam peralatan intervensi dan pengembangan teknik intervensi telah mengarah pada pengobatan intervensi untuk banyak penyakit di berbagai bagian tubuh. Ini terutama mencakup: 1. Penyakit tumor: tumor ganas seperti kanker hati, kanker paru-paru, kanker ginjal, kanker perut, kanker usus besar dan kanker panggul, serta tumor jinak seperti hemangioma hati, fibroid uterus dan adenomiosis. 2. Penyakit pembuluh darah: stenosis/oklusi arteri, aneurisma, fistula arteriovenosa, sindrom Buga, trombosis vena dalam, emboli paru, sindrom penyumbatan vena kava atas dan bawah, malformasi pembuluh darah, dll. 3. Penyakit non-vaskular: stenosis esofagus dan trakea jinak dan ganas serta fistula esofagus, obstruksi empedu jinak dan ganas (ikterus obstruktif) serta stenosis/obstruksi usus, dan lain-lain; kista hati dan ginjal, abses hati, nekrosis aseptik pada kepala femoralis, dan lain-lain. 4. Gangguan perdarahan: perdarahan saluran cerna arteri atau vena (muntah darah, darah dalam tinja), hemoptisis karena penyakit paru-paru; perdarahan dari berbagai penyebab di hati, limpa, ginjal, dan organ lainnya serta mimisan yang tidak dapat disembuhkan.