Tindakan pencegahan khusus direkomendasikan sebagai berikut: 1. Memperkuat deteksi faktor zat berbahaya di lingkungan kerja radiasi. Pemeliharaan instrumen dan peralatan yang tepat waktu dengan paparan dosis yang berlebihan. 2.Memperkuat perlindungan pribadi operator radiasi. Seperti operasi isolasi tertutup, memakai alat pelindung diri, dosimeter pribadi. 3.Kontrol secara ketat jumlah radiasi umum dan perawatan intervensi per orang per hari, kurangi paparan dosis radiasi harian kepada operator dan hindari reaksi radiasi. 4 . Secara ketat mengikuti peraturan dan standar nasional, dan secara ketat melakukan pemeriksaan kesehatan kerja sebelum, selama dan setelah bekerja, dan secara ketat melarang personel yang tidak memiliki pemeriksaan dan pelatihan medis pra-kerja untuk terlibat dalam pekerjaan radiasi. Dokter yang memiliki kontraindikasi pekerjaan harus dipindahkan dari pekerjaan radiologi pada waktu yang tepat, dan unit harus menempatkan mereka dengan benar dalam pekerjaan pada waktu yang tepat. Pemeriksaan kesehatan kerja harus dilakukan tepat waktu ketika meninggalkan pekerjaan. Personel dengan dugaan penyakit radiasi kerja harus segera didiagnosis dengan penyakit akibat kerja untuk melindungi kesehatan fisik dan mental serta hak-hak pekerja yang sah. 5. Memperkuat pendidikan dan pelatihan kesehatan kerja tentang undang-undang dan peraturan yang relevan untuk pekerja yang terpapar radiasi dan manajer kesehatan kerja, sehingga petugas kesehatan yang terlibat dalam operasi radiasi memahami dan menguasai bahaya radiasi, memperkuat kesadaran mereka tentang hukum perawatan diri dan penyakit akibat kerja, dan menghindari penyakit akibat kerja.