1. Tumor jinak: Pada prinsipnya, semua tumor jinak ginekologi harus dioperasi segera setelah didiagnosis (kecuali fibroid rahim), dan hampir semuanya dapat dioperasi dengan hasil yang baik dan pasien dapat pulih dengan cepat. Misalnya, dalam kasus tumor ovarium jinak – teratoma – hanya tumor yang dapat dikupas selama pembedahan dan ovarium yang terkena dapat dipertahankan, sehingga pasien dapat mengangkat tumornya dan tetap mempertahankan fungsi kedua ovariumnya. Untuk fibroid dengan indikasi pembedahan, tumor harus diangkat sejauh mungkin untuk mempertahankan fungsi reproduksi pasien. 2. Tumor ganas: pada prinsipnya, pembedahan diperlukan untuk kanker vulva, kanker ovarium, dan kanker endometrium, sedangkan kanker serviks dan kanker vagina harus diobati sesuai dengan stadium klinisnya, apakah tumor tersebut telah menginvasi organ di sekitarnya, dan apakah ada metastasis jauh.