Apa yang dimaksud dengan penyakit mental yang serius?

Gangguan mental berat meliputi enam jenis: 1. skizofrenia; 2. gangguan bipolar; 3. gangguan mental paranoid; 4. keterbelakangan mental dengan gangguan psikotik; 5. gangguan mental karena epilepsi; dan 6. gangguan mental skizoafektif. Ini adalah enam gangguan mental berat utama sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Kesehatan Mental Republik Rakyat Tiongkok. Skizofrenia adalah penyakit mental di mana persepsi, pemikiran, emosi, dan perilaku kehendak individu terganggu dalam banyak hal. Pasien terutama memanifestasikan halusinasi, delusi, bicara yang tidak teratur, menarik diri dengan perilaku dan perilaku yang tidak teratur. Pasien umumnya berbicara pada diri sendiri, mencurigai orang lain mencelakakan mereka, melebih-lebihkan diri mereka sendiri, berperilaku dengan cara yang sangat tidak terorganisir, berbicara dengan cara yang tidak jelas, tidak koheren dan tidak dapat dimengerti, yang merupakan ciri khas skizofrenia; gangguan bipolar dicirikan oleh perubahan suasana hati yang sangat kuat, terkadang manik, sadar diri dan senang berbicara. Kadang-kadang episode depresi, murung dan lebih buruk daripada kematian; psikosis paranoid terutama paranoid bahwa seseorang menyakitinya atau paranoid bahwa dia memiliki keterampilan khusus; gangguan psikotik karena epilepsi adalah gangguan mental yang dipersulit oleh epilepsi; retardasi mental dengan gangguan psikotik adalah perkembangan intelektual yang buruk disertai dengan gangguan.