Bagaimana cara anak-anak menjalani pemeriksaan pendengaran?

Pemeriksaan pendengaran untuk bayi baru lahir dapat dibagi menjadi tiga proses: pemeriksaan pendengaran primer, yaitu pemeriksaan pendengaran untuk semua bayi baru lahir yang lahir hidup selama rawat inap, harus dilakukan dalam waktu 48 hingga 72 jam (untuk anak-anak yang dipindahkan ke NICU, sebelum bayi dipulangkan) oleh teknisi audiologi profesional dengan instrumen pemeriksaan profesional di ruang bersalin di samping tempat tidur, dan setelah pemeriksaan selesai Rapor standar akan dikeluarkan dengan penjelasan rinci mengenai hasil dan tindakan pencegahan yang harus dilakukan. Skrining ulang berarti semua bayi yang tidak lulus skrining awal dan berisiko tinggi mengalami gangguan pendengaran, harus menjalani skrining ulang sekitar 42 hari setelah lahir, dan rapor yang sama akan diberikan untuk memberikan gambaran dasar mengenai status pendengaran anak. Bayi yang tidak lulus skrining ulang, atau yang lulus skrining ulang tetapi perkembangan pendengaran atau kemampuan bicara dan bahasanya terlihat tidak normal menurut dokter anak atau orang tua, harus dirujuk ke pusat pendengaran pediatrik yang telah ditunjuk, untuk menjalani pemeriksaan audiologi dalam waktu 3 bulan. Anak-anak dengan faktor risiko tinggi untuk mengalami gangguan pendengaran yang terjadi lebih awal, harus ditindaklanjuti secara teratur.