Penatalaksanaan skrining pendengaran bayi baru lahir yang abnormal

(i) Skrining Proses skrining dua tahap dilaksanakan: institusi pelayanan kesehatan, dengan persetujuan dan pilihan wali bayi, melakukan skrining primer dari 2-5 hari setelah kelahiran hingga bayi keluar dari rumah sakit, dan bagi mereka yang gagal, dilakukan skrining ulang dalam waktu 42 hari setelah kelahiran; bagi mereka yang masih gagal, harus dirujuk ke rumah sakit tersier yang berkualifikasi untuk mendeteksi penyakit neonatal (pendengaran). Untuk skrining prioritas, bahkan jika skrining dinyatakan lulus, wali bayi harus diberitahu untuk menindaklanjuti setiap 6 bulan selama 3 tahun bersamaan dengan observasi perilaku pendengaran, dan bahwa setiap masalah yang ditemukan pada kunjungan tindak lanjut harus segera dirujuk untuk konfirmasi dan pengobatan. (ii) Diagnosis dan penilaian: Penilaian instrumental: Bayi yang gagal dalam tes ulang harus menjalani pemeriksaan otolaringologi dan resistensi otoakustik, emisi otoakustik, tes potensi bangkitan batang otak pendengaran, audiometri perilaku dan pemeriksaan lain yang relevan, serta pemeriksaan medis dan pencitraan, pada usia 2 hingga 3 bulan, di rumah sakit tersier yang berkualifikasi untuk menguji penyakit neonatal (pendengaran), untuk membuat diagnosis dan penilaian, biasanya pada usia 6 bulan, untuk memperjelas tingkat gangguan pendengaran dan area yang menyebabkan gangguan pendengaran. dan area yang menyebabkan gangguan pendengaran dan kemungkinan penyebabnya. (iii) Pengobatan dan intervensi 1. Pengobatan: Rumah sakit tersier yang memenuhi syarat untuk mendeteksi penyakit neonatal (pendengaran) bertanggung jawab atas pengobatan anak-anak yang didiagnosis dengan gangguan pendengaran sesuai dengan penyebabnya. 2. Kompensasi atau rekonstruksi pendengaran: Untuk anak-anak yang didiagnosis tuli sensorineural, rumah sakit tersier yang memenuhi syarat untuk mendeteksi penyakit neonatal (pendengaran) bertanggung jawab atas intervensi awal berikut ini: (1) Alat bantu dengar: Untuk anak-anak dengan sisa pendengaran parsial (gangguan pendengaran ringan hingga berat), alat bantu dengar yang tepat dipilih sesuai dengan standar yang relevan untuk koreksi pendengaran; (2) Implan rumah siput (2) Implantasi koklea: Untuk anak-anak dengan gangguan pendengaran koklea yang parah atau berat, implantasi koklea dapat dilakukan jika kondisinya memungkinkan; (3) Pelatihan pendengaran dan bahasa: Setelah alat bantu dengar atau implantasi koklea, pengaturan dibuat agar anak menerima pelatihan rehabilitasi pendengaran dan bahasa yang sesuai dan bimbingan rehabilitasi di rumah di lembaga rehabilitasi yang relevan untuk mendorong perkembangan pendengaran dan bahasa.