Pada bulan Oktober 2015, American Cancer Society (ACS) merilis pembaruan 2015 dari pedoman skrining kanker payudara untuk wanita dengan risiko rata-rata. Wanita dengan risiko rata-rata kanker payudara harus melakukan skrining mamografi secara teratur mulai usia 45 tahun. Wanita berusia 45-54 tahun harus diskrining setiap tahun. Wanita berusia ≥55 tahun harus diskrining dua tahunan dan jika kondisinya memungkinkan, skrining tahunan dapat dipertahankan. Wanita berusia 40-44 tahun harus diberi kesempatan untuk diskrining setahun sekali. Skrining mamografi harus dilanjutkan untuk wanita dalam kondisi sehat dengan harapan hidup ≥10 tahun ke depan. American Cancer Society (ACS) tidak merekomendasikan pemeriksaan payudara klinis untuk skrining kanker payudara bagi wanita dari segala usia dengan risiko rata-rata.