Bayi baru lahir yang gagal dalam pemeriksaan pendengaran, tetapi terkejut oleh suara tidak dapat dipastikan normal. Pendengaran mereka mungkin normal atau tidak normal. Pemeriksaan pendengaran bayi baru lahir sering kali dilakukan untuk pertama kalinya sekitar 2 hingga 3 hari setelah lahir, tetapi karena daya tanggap bayi baru lahir yang kurang pada tahap ini, atau adanya cairan ketuban atau air rendaman di liang telinga, maka mudah terjadi kegagalan pendengaran, tetapi pendengaran bayi baru lahir mungkin normal, dan ia mungkin terkejut oleh suatu suara. Mungkin juga bayi baru lahir memiliki pendengaran normal pada satu telinga dan mengalami masalah pada pemeriksaan pendengaran di telinga yang lain, tetapi karena masih memiliki pendengaran pada satu telinga, ia mungkin bereaksi dengan cara yang membuatnya kaget saat mendengar suara. Bayi baru lahir yang gagal dalam pemeriksaan pendengaran, tetapi kaget saat mendengar suara, belum tentu merupakan tanda kelainan pendengaran, dan pemeriksaan kedua biasanya diperlukan dalam waktu 42 hari untuk melakukan intervensi dini jika ada kelainan.