Ketika sebagian kulit kepala didonorkan, kulit kepala biasanya dapat tumbuh kembali dan kembali normal.
Kulit adalah organ terbesar dalam tubuh manusia dan memiliki kemampuan memperbaiki diri yang kuat dan dapat diperbaiki serta dikembalikan ke kondisi normal dalam waktu singkat setelah cedera.
Kulit kepala yang lebih tebal, dengan suplai darah yang kaya, sangat tahan terhadap infeksi dan sembuh dengan cepat. Donasi kulit dari kepala adalah cedera kulit selektif karena kebutuhan terapi, di mana kulit dapat kembali normal dengan sendirinya tanpa komplikasi serius.
Untuk memastikan lesi kulit dapat kembali normal, operasi aseptik harus dilakukan sebelum dan juga selama operasi, dan perawatan kulit harus diperkuat setelah operasi untuk menghindari infeksi luka.
Operasi yang terstandardisasi merupakan faktor penting untuk memastikan kulit kepala kembali normal, sehingga operasi harus dilakukan di institusi medis reguler.