Apa yang harus dilakukan dengan wanita hamil yang positif mengidap streptokokus grup b

Wanita hamil yang positif mengidap streptokokus grup B harus ditargetkan dengan antibiotik seperti penisilin dan cefazolin ketika ketuban pecah dini atau ketika mereka memasuki proses persalinan. Seorang wanita hamil yang positif streptokokus grup B adalah wanita yang memiliki kultur positif untuk streptokokus grup B dari sampel yang diambil selama kehamilan dari vagina, rektum, atau area perianal, yang jika tidak diintervensi dapat menyebabkan infeksi neonatal, septikemia, dan infeksi sistem saraf pusat. Umumnya semua wanita hamil yang berusia antara 35 dan 37 minggu menjalani skrining streptokokus grup B. Wanita hamil yang diskrining pada usia kehamilan 35 hingga 37 minggu dan ditemukan positif untuk streptokokus grup B harus diberikan antibiotik profilaksis jika terjadi ketuban pecah dini atau saat memasuki proses persalinan. Penisilin dapat diberikan secara intravena; jika alergi penisilin atau tes kulit positif, obat antibakteri seperti cefazolin dan klindamisin dapat digunakan. Semua obat di atas harus digunakan sesuai dengan petunjuk dokter, dan tidak boleh digunakan secara sembarangan oleh diri sendiri untuk menghindari efek samping.